Halaman

    Social Items

Mendengar istilah "masyarakat madani" tentu sebagian orang masih bingung dengan kata yang satu ini. Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai "adab atau beradab". Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya. Apakah Indonesia sudah mencapai masyarakat madani?. Sebelum kamu menjawabnya, lihat dulu karakteristik masyarakat madani berikut ini:
1. Free public sphere atau ruang publik yang bebas
Ruang publik diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul serta mempublikasikan informasi lewat berbagai media sosial. Jadi aspirasi rakyat dapat bebas disampaikan asal tidak melanggar etika sosial.
2. Demokratisasi
Dalam kerangka ini hanya negara yang demokratis yang menjamin masyarakat madani. Pelaku politik dalam suatu negara cenderung menyumbat masyarakat sipil. Mekanisme demokrasilah yang punya kekuatan untuk mengoreksi kecenderungan tersebut. Sementara itu untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan dan kemandirian. Syarat-syarat tersebut berbanding lurus dengan kesediaan untuk menerima dan memberi secara berimbang. Dengan demikian, mekanisme demokrasi antar komponen bangsa terutama pelaku politik praktis merupakan bagian yang terpenting dalam membangun masyarkat madani.
3. Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi adalah sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktifitas yang dilakukan oleh atau kelompok masyarakat lain yang berbeda.
4. Pluralisme
Merupakan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai sikap tulus bahwa kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan. Karenanya tidak ada masyarakat yang tunggal, homogen dan sebangun dalam segala segi.
Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Bhineka Tunggal Ika, pic:http://blog.setiabuku.com/
5. Keadilan sosial
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Ini memungkinkan jika tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada seseorang atau sekelompok masyarakat. Initnya masyarakat memiliki hak yang sama dalam memeroleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi bila tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. Lawan masyarakat madani adalah tirani yang memasung kehidupan bangsa secara kultural dan struktural serta menempatkan cara-cara manipulatif dan represif sebagai instrumen sosialnya. Lihat saja Korea Utara dengan Kim Jong Un yang bertindak sebagai tuhan. Tidak boleh sedikitpun warganya yang boleh menentang kebijakannya. Sekali menentang maka ancaman kematian adalah jawabannya. Partisipasi merupakan karakteristik yang harus ada dalam masyarakat madani. Tanpa adanya partisipasi yang ada hanyalah demokrasi semu (pseudo democracy) sebagaimana yang pernah dipraktikan rezim orde baru.
7. Supremasi hukum
Penghargaan terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan. Tidak ada pengecualian untuk memeroleh kebenaran di atas hukum. Ini bisa terjadi bila terdapat komitmen yang kuat antar komponen bangsa untuk saling mengikat diri dalam sistem dan mekanisme yang disepakati bersama. Penegakan hukum harus berjalan secara seimbang ke semua komponen masyarakat. Jangana ada lapisan terentu yang kebal hukum karena kekuasaannya. Adanya kesenjangan hukum akan mencederai rasa keadilan sosial dalam masyarakat.

Ciri-Ciri Masyarakat Madani

Migrasi atau perpindahan penduduk tentu merupakan fenomena yang umum terjadi saat ini. Faktor ekonomi, politik, wisata dan lainnya memengaruhi terhadap migrasi penduduk. Perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain atau dari satu tempat ke tempat lain dapat menimbulkan pengaruh terhadap jumlah dan mutu penduduk, baik terhadap daerah yang ditinggalkan maupun daerah yang didatangi. 
Pengaruh Migrasi Penduduk Terhadap Kuantitas dan Kualitas Penduduk
Jakarta Kota Sejuta Impian, pic:http://static1.squarespace.com/
Pengaruh terhadap daerah yang ditinggalkan
Pengaruh positif :

  • Mengurangi jumlah penduduk sehingga kepadatan penduduk berkurang.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di daerah asal.
  • Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya bagi mereka yang pergi untuk mencari pekerjaan, setelah mendapat penghasilan dikirimkan kepada keluarga yang ditinggalkan sehingga kebutuhan-kebutuhan utamanya dapat terpenuhi. Contohnya para tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri,  orang desa yang berhasil mendapatkan pekerjaan di kota, dan sebagainya. Bagi mereka yang pergi menuntut ilmu, apabila kembali ke daerah asal menjadi pelopor dalam pembangunan sehingga dapat memperbaiki mutu penduduk di daerah kelahirannya.
Pengaruh negatif :
  • Berkurangnya tenaga kerja yang muda karena yang pergi umumnya orang berusia muda.
  • Stabilitas keamanan kurang kuat sebab penduduknya tinggal yang tua-tua.
Pengaruh terhadap daerah yang didatangi
Pengaruh positif :
  • Jumlah tenaga kerja bertambah. Untuk mengembangkan daerah baru, misalnya daerah transmigrasi, sangat dibutuhkan banyak tenaga kerja. Akan tetapi, jika yang mereka datangi adalah kota besar kemungkinan akan terjadi penumpukan tenaga kerja sehingga memperbesar pengangguran.
  • Meningkatkan taraf ekonomi penduduk karena semakin banyak tenaga kerja maka produktifitas akan meningkat.
Pengaruh negatif :
Di kota-kota besar tingkat mobilitas penduduk tinggi sehingga dapat menimbulkan pengaruh negatif, antara lain :
  • Memperbesar jumlah penduduk sehingga kepadatan penduduknya semakin tinggi di daerah tujuan (kota),
  • Lapangan kerja semakin berkurang,
  • Timbul masalah-masalah sosial, misalnya banyaknya tunawisma, gelandangan, dan pemukiman kumuh (gubuk liar), dan
  • Meningkatnya kriminalitas seperti pencopetan, perkosaan, pembunuhan.

Pengaruh Migrasi Penduduk Terhadap Kuantitas dan Kualitas Penduduk

Perkembangan peradaban dan pertumbuhan penduduk di dunia mendorong lahirnya mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau dari suatu tempat ke tempat lain, misalnya perpindahan penduduk dari desa ke kota dan sebaliknya, perpindahan penduduk dari provinsi satu ke provinsi lain, dari pulau satu ke pulau lain, dan dari negara satu ke negara lain. Faktor yang menyebabkan seseorang melakukan mobilitas antara lain yaitu : ekonomi, politik, sosial dan budaya, keamanan, agama, dan bencana alam.
Pola mobilitas penduduk secara garis besar terbagi dua:

Mobilitas Penduduk Tidak Permanen
Mobilitas penduduk tidak permanen adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang tidak bertujuan untuk menetap, hanya bersifat sementara. Perpindahan penduduk yang bersifat sementara disebut mobilitas sirkuler. Macam-macam mobilitas sirkuler adalah sebagai berikut :
1. Mobilitas ulang-alik atau mobilitas harian, Perpindahan penduduk yang bersifat rutin setiap hari, misalnya penduduk desa atau pinggiran kota yang pada pagi hari pergi ke kota untuk bekerja dan sore hari pulang ke desa.
2. Mobilitas musiman, Perpindahan penduduk secara bermusim dan bersifat sementara, misalnya para buruh tani yang selama ada kegiatan pertanian di pedesaan mereka tinggal desa dan ketika tidak ada kegiatan pertanian di desa mereka pergi ke kota untuk mencani nafkah tambahan.

Pola Penduduk Permanen (Migrasi)
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas negara atau batas administrasi (batas bagian) suatu negara dengan tujuan menetap. Migrasi dapat dibedakan menjadi dua.
1.Migrasi Internasional (migrasi antar negara)
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Migrasi internasional meliputi tiga hal.
  • Imigrasi adalah masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain dengan tujuan menetap di negara yang didatangi. Orang yang melakukan Imigrasi disebut imigran, contohnya orang Malaysia datang di Indonesia.
  • Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap di negara yang dituju. Orang yang  melakukan emigrasi disebut emigran, contohnya orang Indonesia pindah ke Mesir.
  • Remigrasi atau repatriasi adalah perpindahan penduduk yang kembali ke tanah airya (negara asalnya).
2.Migrasi Nasional (migrasi intern)
Migrasi nasional atau migrasi lokal adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi nasional adalah sebagai berikut.
  • Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar.
  • Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari provinsi atau pulau yang padat penduduknya ke provinsi atau pulau lain yang jarang penduduknya dalam satu wilayah negara.
  • Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa. Biasanya dilakukan oleh penduduk kota yang pulang kembali ke desanya.

Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia
Pola Migrasi Nasional dan Internasional

Kecuali perpindahan penduduk di atas masih ada lagi perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain, baik bersifat nasional maupun internasional, yaitu evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya yang mengancam, misalnya bencana alam dan perang. Contoh evakuasi yang bersifat nasional ialah perpindahan penduduk di daerah Gunung Sinabung Sumatera Utara. Contoh evakuasi yang bersifat internasional ialah perpindahan penduduk Palestina ke Saudi Arabia dan penduduk Suriah ke Eropa karena perang. Jadi, pola mobilitas penduduk yang ada di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, mobilitas permanen (migrasi) yang meliputi urbanisasi, transmigrasi, ruralisasi, dan mobilitas tidak permanen atau mobilitas sirkuler yang meliputi mobilitas ulang-alik (harian) dan mobilitas bermusim.

Istilah-istilah Transmigrasi
  • Ketransmigrasian adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
  • Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman Transmigrasi.
  • Transmigran adalah warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman Transmigrasi melalui pengaturan dan pelayanan pemerintah.
  • Wilayah pengembangan transmigrasi adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
  • Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
  • Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiri atas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiarkan menjadi desa utama.
  • Permukiman transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman atau bagian dari satuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran.
Asas, Tujuan, Sasaran dan Arah
  • Penyelenggaraan Transmigrasi berasaskan : Kepeloporan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kekeluargaan, Keterpaduan dan Wawasan Lingkungan.
  • Penyelenggaraan transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Sasaran penyelenggaraan transmigrasi adalah meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat transmigrasi, membangun kemandirian dan mewujudkan integrasi di permukiman transmigrasi sehingga ekonomi dan sosial budaya mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
  • Penyelenggaraan transmigrasi diarahkan pada penataan persebaran penduduk yang serasi dan seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perwujudan integrasi masyarakat.
Istilah-istilah Padat Karya
  • Padat Karya adalah suatu kegiatan produktif yang mempekerjakan atau menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup banyak.
  • Padat Karya Pertanian bidang pengelolaan Lahan dan Air adalah suatu kegiatan padat karya yang melibatkan atau mepekerjakan petani, buruh tani atau warga perdesaan miskin lainnya pada kegiatan  pembangunan  infrastruktur pengelolaan lahan dan air untuk tujuan produktif di sektor pertanian.
  • Penanggung Jawab Kegiatan Padat Karya (PKP) adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab untuk wilayah kerjanya masing- masing.
  • Koordinator Lapangan Padat Karya (Korlap) adalah petugas/staf teknis Dinas Pertanian Kabupaten yang ditunjuk oleh PKP, yang berfungsi sebagai sekretaris dengan tugas mengatur, mengkoordinasikan dan memberi arahan teknis  kepada petugas lapangan padat karya.
  • Bendaharawan adalah petugas adminsitrasi sebagai pemegang uang kegiatan yang diangkat oleh PKP dan berasal atau merupakan staf pada Satuan Kerja (Satker) pada Dinas Pertanian Kabupaten/ Kota.
  • Juru Bayar/Pembantu Bendaharawan adalah staf bendaharawan pada Satuan Kerja (Satker) pada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota atau petugas  yang ditunjuk yang bertugas membayar upah kerja padat karya.
  • Petugas Lapangan Padat Karya (PLP) adalah Mantri Tani/Petugas Pertanian Kecamatan/KCD yang ditugaskan oleh PKP untuk melakukan pelaksanaan kegiatan seperti CP/CL, pembagian kelompok kerja, jadwal pelaksanaan, pengawasan kegiatan fisik di  lapangan, pengerahan tenaga kerja dll.
  • Pengawas Padat Karya adalah Pengawas Padat Karya adah petugas yang bertugas mengawasi pelaksanaan padat karya agar tidak terjadi penyimpangan. Pengawas padat karya dapat dilakukan oleh perangkat desa, LSM, atau lembaga lainnya.
  • Petani/ Buruh Tani/ Pekerja adalah Tenaga kerja yang direkrut dari petani pemilik, petani penggarap, petani pemilik dan penggarap lahan, buruh tani, atau warga miskin setempat yang karena kondisi sosial dan ekonominya layak untuk diproiritaskan mengikuti padat karya.
  • Kelompok Padat Karya (PK) adalah Kelompok peserta padat karya yang terdiri dari petani/buruh tani/warga miskin dengan jumlah anggota sebanyak 20  orang.
  • Infrastruktur pengelolaan lahan dan air adalah bangunan di tingkat desa/tingkat usaha tani baik berupa jalan usaha tani, jalan produksi, Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani/Desa, sumur resapan, bangunan konservasi tanah dll yang berguna untuk mendukung pembangunan pertanian baik subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, maupun peternakan.
  • Hari Orang Kerja (HOK) adalahl jumlah hari yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang besarnyabervariasi tergantung macam bangunannya.
  • Jam Kerja adalah jumlah jam kerja per orang per hari (per HOK) yang besar  atau jumlah jam kerjanya disesuaikan dengan upah tenaga kerja harian pada umumnya atau berlaku di lokasi padat karya yang bersangkutan. Baca juga: Faktor Urbanisasi

Jenis-Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia

Rocket

Rp250.000,-   Rocket SEKALI INSTALL DI BLOGSPOT RATUSAN PRODUK SIAP HASILKAN UANG Senjata Para Pebisnis Affiliate TAHUKAH ANDA BAHWA - Siapa...

Subscribe Our Newsletter